PENDAMPINGAN CALON PESERTA GURU PENGGERAK

Salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memajukan pendidikan Indonesia adalah dengan menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid dan menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik melalui Program Guru Penggerak. Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Nadiem Anwar Makariem, menyatakan bahwa Guru Penggerak adalah ujung tombak transformasi pendidikan Indonesia. Diharapkan dengan adanya program Guru Penggerak, pendidikan lebih berpihak pada anak sehingga tidak hanya mencetak lulusan yang cerdas secara akademik tetapi juga memiliki karakter yang baik sesuai dengan Pancasila.

Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada siswa. Diharapkan Guru Penggerak dapat menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya. Guru Penggerak juga nantinya dapat mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Tujuan Program Guru Penggerak

Melalui Program Guru Penggerak, Pemerintah mengajak Guru Pintar untuk memajukan pendidikan Indonesia dengan menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid dan menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik. Program ini akan bertujuan untuk menciptakan guru penggerak yang dapat:

1. Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri.

2. Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik.

3. Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua

4. Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid.

5. Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.