SUPERVISI ADMINISTRASI PEMBELAJARAN

Supervisi Perangkat Pembelajaran Guru oleh Pengawas Bapak Wahyudi Supriyanto, S.pd

Sebelum melaksanakan Pembelajaran guru harus merencanakan proses pembelajaran dan melakukan penilaian untuk mengukur perencanaan yang telah dibuat.

Sesuai dengan Tupoksi Guru harus mempersiapkan, merencanakan, dan membuat perangkat pembelajaran, dan selanjutnya melaksanakannya dalam proses pembelajaran yang diikuti dengan proses penilaian serta tindak lanjut, adapun tindak lanjutnya adalah program remedial dan pengayaan.

Supervisi perangkat pembelajaran guru oleh pengawas di laksanakan di SD Negeri 1 Kalisari oleh Pengawas SD Kecamatan Banyuglugur Bapak Wahyudi Supriyanto, S.pd, Adapun administrasi guru mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut semuanya harus terdokumentasikan dengan baik.


Dokumentasi administrasi yang harus dimiliki guru terdiri dari:

Perencanaan
Administrasi perencanaan meliputi penyiapan perangkat pembelajaran yaitu:

Kalender pendidikan
Rincian Minggu efektif
Pengembangan Silabus
Pemetaan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar (SK dan KD)
Program Tahunan
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Program Semester
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Instrumen penilaian, yang meliputi
Kisi-kisi soal
Bank soal
Pedoman penskoran
Kunci jawaban
 

Pelaksanaan Pembelajaran
Administrasi pelaksanaan pembelajaran guru meliputi:

Agenda guru (jurnal mengajar)
Daftar kehadiran siswa
Jurnal kelas
Buku pegangan guru
Buku siswa
 

Penilaian
Administrasi penilaian meliputi:

Daftar nilai yang berisi nilai tugas, nilai ulangan (harian, mid-semester, dan semester), nilai tugas terstruktur, dan nilai tugas tak terstruktur
Analisis hasil penilaian
Program remedial
Program pengayaan
 

Guru yang baik tentu harus mempunyai kelengkapan administrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Administrasi itu disusun secara tertib dan sistematis sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi guru.

Salah satu upaya agar guru memiliki administrasi pembelajaran secara baik dan lengkap adalah dengan melakukan supervisi oleh Pengawas. Dengan supervisi guru mendapatkan pembinaan, pengarahan, dan evaluasi. Supervisi yang seperti mungkin masuk dalam katagori supervisi administrasi.

Supervisi administrasi dari Pengawas memiliki fungsi yang sangat efektif. Guru lebih mempersiapkan diri untuk melengkapi administrasinya. Guru pada umumnya yang hanya bisa melaksanakan sesuatu apabila ada pengawasan menjadi jalan pembuka menjadikan guru melaksanakan tugas lebih baik. Semoga kegiatan supervisi administrasi memberikan kemanfaatan bagi kita semua demi mutu pendidikan yang lebih baik.